Tradisi Halal Bi Halal Di Indonesia Dan Sejarahnya
Setelah selama sebulan penuh umat Muslim di seluruh dunia
menjalankan ibadah puasa wajib selama Ramadhan. Akhirnya tiba pada saatnya umat
Muslim untuk merayakan hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri. Berbagai negara
mempunya tradisi yang menjadi ciri khas tersendiri untuk menyambut Idul Fitri.
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi ciri khas sejak dulu adalah tradisi
Halal Bi Halal. Sungguh merupakan pemandangan yang mengharukan
bahwa di akhir Ramadhan terutama di hari ketiga atau keempat menjelang hari raya
Idul Fitri mereka berebutan agar bisa pulang ke daerahnya masing-masing dengan
tujuan bersalaman dan berucap saling memaafkan di hari nan fitri tersebut.
Inilah salah satu keindahan tradisi lokal yang berbasis agama, yaitu sekali
setahun mereka berkumpul untuk saling memaafkan dan bertemu dengan kerabat
dekat dan jauh dalam rangka meramaikan hari raya Idul fitri yang selalu
dirindukan.
(Tradisi Perayaan Lebaran Dari Berbagai Dunia disini)
Secara bahasa, halal-bihalal adalah kata majemuk dalam
bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata
majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian
masyarakat Arab sehari-hari.
Masyarakat Arab di Mekah dan Madinah justru biasa
mendengar para jamaah haji Indonesia dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab,
mereka bertanya halal? Saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan.
Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka
berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan
balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan
di tempat umum, para jama’ah haji biasanya bertanya “halal?” untuk memastikan
bahwa makanan/minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.
Kata majemuk ini tampaknya memang made in Indonesia, produk
asli negeri ini. Kata halal bi halal justru diserap Bahasa Indonesia dan
diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Konon, tradisi halal bihalal
mula-mula dirintis oleh Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga,
dan biaya, maka setelah shalat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja, pra
punggawa, dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan
permaisuri. Apa yang dilakukan Pangeran Sambernyawa kemudian ditiru oleh
organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bihalal.
Secara historis lainnya,
istilah dan tradisi Halal Bihalal pertama sekali dilaksanakan pada zaman
presiden Soekarno. Saat itu, Bapak Proklamasi Indonesia ini mengadakan Halal
Bihalal di Yogyakarta. Tujuannya, agar semua pejabat dan pegawai bisa bertemu
serta saling memaafkan. Ternyata, ide Bung Karno ini menjadi tradisi tahunan.
Hampir semua instansi pemerintah, mulai pusat hingga tingkat RT, menggelar
Halal Bihalal. Sampai hari ini, halal bi halal menjadi satu budaya yang melekat
di tengah-tengah masyarakat Indonesia.\
Sumber:
Komentar
Posting Komentar