Tradisi Halal Bi Halal Di Indonesia Dan Sejarahnya

Setelah selama sebulan penuh umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa wajib selama Ramadhan. Akhirnya tiba pada saatnya umat Muslim untuk merayakan hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri. Berbagai negara mempunya tradisi yang menjadi ciri khas tersendiri untuk menyambut Idul Fitri. Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi ciri khas sejak dulu adalah tradisi Halal Bi Halal. Sungguh merupakan pemandangan yang mengharukan bahwa di akhir Ramadhan terutama di hari ketiga atau keempat menjelang hari raya Idul Fitri mereka berebutan agar bisa pulang ke daerahnya masing-masing dengan tujuan bersalaman dan berucap saling memaafkan di hari nan fitri tersebut. Inilah salah satu keindahan tradisi lokal yang berbasis agama, yaitu sekali setahun mereka berkumpul untuk saling memaafkan dan bertemu dengan kerabat dekat dan jauh dalam rangka meramaikan hari raya Idul fitri yang selalu dirindukan.
(Tradisi Perayaan Lebaran Dari Berbagai Dunia disini)
Secara bahasa, halal-bihalal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari.


Masyarakat Arab di Mekah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab, mereka bertanya halal? Saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jama’ah haji biasanya bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan/minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.
Kata majemuk ini tampaknya memang made in Indonesia, produk asli negeri ini. Kata halal bi halal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Konon, tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh Pangeran Sambernyawa. Untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya, maka setelah shalat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja, pra punggawa, dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan Pangeran Sambernyawa kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bihalal. 
Secara historis lainnya, istilah dan tradisi Halal Bihalal pertama sekali dilaksanakan pada zaman presiden Soekarno. Saat itu, Bapak Proklamasi Indonesia ini mengadakan Halal Bihalal di Yogyakarta. Tujuannya, agar semua pejabat dan pegawai bisa bertemu serta saling memaafkan. Ternyata, ide Bung Karno ini menjadi tradisi tahunan. Hampir semua instansi pemerintah, mulai pusat hingga tingkat RT, menggelar Halal Bihalal. Sampai hari ini, halal bi halal menjadi satu budaya yang melekat di tengah-tengah masyarakat Indonesia.\






Sumber:








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Idiomatik, Ungkapan, Majas dan Peribahasa

Macam-Macam Gelombang Elektromagnetik

10 Casting Terbaik Di Film Marvel